PR SOLORAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 sudah dibuka.
Dalam seleksi CPNS 2021, Kementerian Kominfo membuka sebanyak 485 formasi yang bisa kamu daftar.
Adapun persyaratan dan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS 2021 di Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Akan Terjadi Ledakan Ekonomi Besar-besaran di Awal Tahun 2022: Uang Dimana-mana
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram resmi Kementerian Kominfo, berikut persyaratan dengan minimal pendidikan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Jenjang pendidikan yaitu, minimal lulusan D3, D4, S1 hingga S2
2. Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jenis jalur kebutuhan ASN (PNS atau PPPK 2021)
Baca Juga: Profil Scarlett Johansson, Pemeran Film Marvel Black Widow yang Tidak Punya Sosial Media
3. Pelamar hanya mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yaitu: