Menyambut Hari Santri 2021, Menteri Agama Menyerahkan Kursinya untuk Afi Ahmad Ridlo

- 22 Oktober 2021, 15:35 WIB
Menang Sayembara santri ini akan menjadi Menteri Agama sehari
Menang Sayembara santri ini akan menjadi Menteri Agama sehari /Instagram/@kemenag_ri

 

BERITASOLORAYA.com-Hari santri  diperingati setiap tanggal 22 Oktober, dan pada tahun ini jatuh pada hari Jum’at, tepat 22 Oktober 2021. Sesuatu yang berbeda dari tahun sebelumnya, Menteri Agama tahun ini menyerahkan kursinya untuk Afi Ahmad Ridlo.

Setelah diadakan Sayembara Santri Sehari Menjadi Menteri. Dan terpilihlah Afi Ahmad Ridlo, seorang santri pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, sebagai pemenang.

Afi Ahmad Ridlo, siswa kelas 12 Madrasah Aliyah Nurul Jadid yang mahir berbahasa Inggris dan berhasil menyisihkan 140 peserta yang mengikuti Sayembara Santri Sehari Menjadi Menteri.

Baca Juga: Ditemukan 68 Siswa dan Guru Positif Covid-19, PTM di Delapan Sekolah di Solo Dihentikan

Dikutip BERITASOLORAYA.com dari laman Kemenag, disampaikan oleh Menteri Agama Bapak Yaqut Cholil Qoumas, bahwa tujuan program Santri Sehari Menjadi Menteri adalah memberi kesempatan dan pengalaman kepada para santri untuk menjadi pemimpin di masa mendatang.

“Sejarah telah membuktikan peran dan kontribusi para santri, baik sejak sebelum kemerdekaan, perjuangan meraih kemerdekaan, bahkan hingga sekarang. Bahkan para pemimpin bangsa juga berasal dari kalangan santri”. Tutur Menag di Jakarta pada Minggu, 17 Oktober 2021

Selanjutnya, pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 Menteri Agama menyampaikan bahwa ia bermaksud ‘menyerahkan’ jabatan Menteri Agama kepada Afi Ahmad Ridlo. Di Ruang Rapat Pimpinan Kementerian Agama yang dihadiri 25 Pejabat Eselon I.

Baca Juga: Berlaku bagi WNI dan WNA, Syarat Terbaru Perjalanan dari Luar Negeri ke Indonesia

Hal itu ditandai dengan penyematan pin oleh Menteri Agama kepada Afi Ahmad Ridlo, disaksikan oleh pejabat Eselon I Kemenag yang hadir.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x