Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” tambah Kapolri.
Di samping itu, Listyo juga menjelaskan bahwa, setelah selesai pelantikan, mereka akan menerima pembekalan dan pendidikan PNS serta gambaran tentang organisasi Polri dalam jangka waktu dua minggu di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat.
Untuk pelantikan peresmian jabatan baru memang belum dilakukan untuk saat ini, hal ini dilakukan setelah mendapatkan pembekalan sehingga, nantinya pada 1 Januari 2022, 44 eks KPK tersebut, dapat resmi dilantik sesuai jabatan barunya itu.
Namun di sisi itu, Penyerahan SK dan NIP menjadi tanda peresmian 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dalam upacara penyerahan itu, Kapolri menyerahkan SK dan NIP kepada perwakilan dua eks KPK, Yudi Purnomo Harahap, dan Julihardi Tigor.
Baca Juga: Sosok Fida Anak Kecil Berkerudung, Videonya Viral Awal Terjadi Erupsi Semeru
Yudi Purnomo bersama eks KPK lainnya mengaku memahami peran sentral Polri dalam misi baru pemberantasan korupsi saat ini dan mendatang, “Tentu kami akan melaksanakan tugas langsung dari Kapolri itu,” ujar Yudi saat penyerahan SK dalam acara pelantikan tersebut.
Semoga ini menjadi solusi untuk dapat memberantas korupsi lebih optimal, sehingga harapannya Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik lagi.***