WHO Sebut Indonesia Masuk kategori Low, Simak Aturan baru Pemerintah Menjelang Nataru

- 15 Desember 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /

Tak hanya itu, pengunjung dengan diperkenankan masuk hanyalah yang berkategori hijau.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah menerbitkan aturan baru demi mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19 pascamusim libur Natal dan akhir tahun.

Dengan demikian ini dijalankan untuk kepentingan bersama.

Meskipun WHO telah menyatakan bahwa Indonesia masuk kategori low, namun menjalankan prokes yang ketat tetap harus dilaksanakan, kondisi ini janganlah kita rusak dengan mengabaikan prokes dan peraturan yang ada.

Baca Juga: Kemenparekraf Berikan Penyuluhan Terhadap Isu Kesetaraan Gender Perempuan Yang Saat Ini Banyak Terjadi

Maka masyarakat bersama pemerintah harus terus kooperatif dengan saling bekerja sama, guna mencegah dan menekan penularan Covid-19 yang telah menginvasi dunia saat ini. Semoga keadaan terus membaik, bagi Indonesia dan juga Dunia.***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah