BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Sertifikasi Guru 2022 dan Akreditasi Sekolah. Simak Penjelasannya

- 9 Januari 2022, 15:45 WIB
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali, Simak Fasilitas Program MLT , JHT, dan JKP 2022
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali, Simak Fasilitas Program MLT , JHT, dan JKP 2022 /Tangkapan Layar

2. Kategori peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.

- Surat Izin Usaha

- Salinan KTP pekerja

- Salinan KK pekerja

- Pas foto warna pekerja

Tenaga administrasi atau operator sekolah dapat melakukan pendaftaran secara online malalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Jadi Sempurna, OST Film Mengejar Surga

Ada beberapa point yang ditekankan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek pada Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 8 Tahun 2021.

1. Penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, dan pimpinan Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penyelenggara pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sesuai dengan kewenangannya wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus pegawai tetap dan pegawai kontrak.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah