Penggunaan JKN Sebagai Syarat Mengurus Administrasi Adalah Bentuk Upaya Pemerintah Memenuhi Target

- 23 Februari 2022, 19:15 WIB
Penggunaan JKN Sebagai Syarat Mengurus Administrasi Adalah Bentuk Upaya Pemerintah Memenuhi Target
Penggunaan JKN Sebagai Syarat Mengurus Administrasi Adalah Bentuk Upaya Pemerintah Memenuhi Target /Tangkap layar: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=in&gl=US

BERITASOLORAYA.com - Kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan manusia.

Namun tidak jarang masyarakat tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan dikarenakan faktor ekonomi.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari wawancara tim BeritaSoloRaya.com dengan Nurul Istiqomah, SE, M.Si yang merupakan dosen FEB UNS, banyak masyarakat yang jatuh miskin karena harus mengakses pelayanan kesehatan dengan uang dari kantongnya sendiri.

Nurul Istiqomah, SE, M.Si. Dosen Fakultas FEB UNS
Nurul Istiqomah, SE, M.Si. Dosen Fakultas FEB UNS Inung R Sulistyo

Baca Juga: NMIXX Diduga Plagiat ATEEZ, Penggemar Tuntut Penjelasan JYP Entertainment

"Tidak bisa dipungkiri berdasarkan data penelitian menyebutkan bahwa hampir rata-rata sebesar 100 juta penduduk per tahun yang jatuh miskin akibat mereka harus mengakses pelayanan kesehatan dengan mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri (out of pocket)," tulis Nurul.

Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah hadir melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014.

Berdasarkan keterangan Nurul, tujuan program ini adalah untuk menjamin kehidupan yang sehat.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Takziah Bagi Perempuan yang Sedang Haid? Inilah Pendapat Buya Yahya

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah