BERITASOLORAYA.com – Indonesia memiliki Ibu Kota Negara (IKN) baru. Nama yang dipilih untuk IKN adalah Nusantara. Lokasinya berada dalam wilayah Kalimantan Timur.
Dalam undang-undangnya (No 3 Tahun 2022) sebagaimana telah disahkan pada 18 Januari 2022, penyebutan yang dipakai ialah IKN Nusantara. Diistilahkan juga sebagai Ibu Kota Nusantara yang bila disingkat pun menjadi IKN
Pimpinan IKN pun sudah dilantik. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang menjadi dasar, bentuk pemerintahan IKN adalah otorita.
Baca Juga: Cara Mendidik Anak Agar Tidak Keras Kepala, Orang Tua Wajib Tahu Supaya Tidak Menyesal
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 menetapkan bahwa IKN dipimpin oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita. Keduanya mengemban jabatan untuk masa 5 tahun.
Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN digelar pada Kamis, 10 Maret 2022 di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejak dilantik dan diambil sumpah, Presiden Jokowi meminta agar Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe segera bekerja.