Presiden Resmi Lantik Kepala Otorita, Bambang Susantono akan Garap IKN Nusantara Berbekal Fakta dan Data Ini

- 12 Maret 2022, 13:54 WIB
Pelantikan Bambang Susantono (kiri) oleh Presiden Jokowi (kanan) menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara
Pelantikan Bambang Susantono (kiri) oleh Presiden Jokowi (kanan) menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara /Setpres/Muchlis Jr via ANTARA FOTO./

Baca Juga: Tagar ‘LisaParisenne’ Sambut Lisa yang Pergi ke Paris, Ini 3 Outfitnya yang Bikin Pangling

Selanjutnya, sebelah timur memiliki batas wilayah dengan Selat Makassar. Sehingga, IKN pun secara geografis punya lengkap; ada wilayah daratnya juga wilayah laut.

Untuk wilayah darat IKN yang luasnya 256.142 hektar, peruntukannya dibagi menjadi dua. Pertama, wilayah daratan yang dikhususkan untuk kawasan IKN dengan cakupan luasnya 56.180 hektar. 

Kedua, wilayah daratan yang diperuntukkan bagi kawasan pengembangan IKN dengan luas 199.962 hektar. 

Baca Juga: 8 Quotes Vladimir Putin, Presiden Rusia yang Menginspirasi Banyak Orang

Kawasan IKN sendiri menurut Undang Undang IKN, didalamnya termasuk untuk lokasi inti pusat pemerintahan. 

Juga secara eksplisit (Pasal 6 ayat 4) dinyatakan bahwa pembangunan kawasan IKN harus mengacu pada dokumen Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang IKN yang sudah disusun dan ditetapkan. 

Berdasarkan rencana yang ditetapkan, pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) aktivitas pembangunannya meliputi sarana dan fasilitas pemerintahan nasional, smart government, dan area perkantoran.

Baca Juga: Jay Park Berkolaborasi dengan IU dalam Lagu ‘GANADARA’

Sementara itu, dalam Kawasan Pengembangan IKN (KPI), di antaranya akan dibuat zona atau pusat bisnis dan pusat pengembangan talenta serta kompleks perguruan tinggi. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah