Keduanya diminta untuk secepatnya membuat aturan-aturan dan ketentuan sebagai turunan dari Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Kemudian, merealisasikan rencana dan tahapan pembangunan IKN sebagai green and smart city.
Dalam pernyataannya selepas pelantikan, Bambang Susantono mengatakan bahwa dirinya dan Dhony Rahajoe akan berupaya secara maksimal untuk menjalankan penugasan dan amanah dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: 6 Tanda Bahwa Kamu Sudah Siap Menikah, Jangan Pernah Sepelekan Tentang Hal Ini
Sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, keduanya akan berupaya membangun IKN sebagai sebuah kota yang dapat merefleksikan kota Indonesia di masa depan. Sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.
Bambang Susantono menambahkan bahwa program-program yang ada (di IKN) tentunya tidak hanya semata-mata membangun fisik.
Berkenaan hal ini, Kepala dan Wakil Kepala Otorita menegaskan keinginannya di kawasan IKN terjadi pembangunan aspek kerekatan sosial.
Baca Juga: Kumpulan Soal Pretest PPG dalam Jabatan dengan Kunci Jawaban Lengkap, Dapat Diunduh Gratis
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memiliki orientasi membangun sebuah masyarakat yang dinamis.
Diistilahkan oleh Bambang Susantono sebagai kota yang vibrant. Sehingga, IKN akan tampil dalam wujudnya menjadi kota untuk semua atau city for all.