BERITASOLORAYA.com - Banyak yang belum mengetahui bahwa untuk menjadi PNS tidak semudah yang dibayangkan.
Pasalnya untuk pengangkatan CPNS menjadi PNS harus melalui berbagai tahapan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Selain itu juga terdapat syarat-syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS agar dapat lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Berikut merupakan syarat-syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS yang tidak banyak diketahui, simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Pengumuman SNMPTN 2022, Beserta Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Lolos
- Lulus pendidikan dan pelatihan
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS adalah lulus pendidikan dari perguruan tinggi dan juga saat tiba pelatihan CPNS, peserta harus lulus dalam pelatihan tersebut.
- Sehat jasmani dan rohani
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Twitter @bkngoid, pada Senin, 21 Maret 2022 lalu, BKN menyampaikan CPNS yang memenuhi syarat pengangkatan menjadi PNS di antaranya sebagai berikut:
- Diangkat menjadi PNS oleh PPK
- Dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.