BERITASOLORAYA.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada syarat yang melarang keturunan PKI untuk ikut tes penerimaan prajurit militer atau anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Panglima TNI Andika Perkasa meminta mencabut ketentuan persyaratan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit.
Di antara syarat yang dicabut tersebut, yaitu keturunan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat peristiwa tahun 1965.
Panglima TNI Andika menempuh kebijakan ini saat dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022.
Diinformasikan bahwa TNI pada 2022 ini akan kembali melakukan seleksi penerimaan prajurit, meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.
Berdasarkan tayangan video di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, diketahui Panglima TNI melakukan rapat bersama jajarannya pada Kamis, 31 Maret 2022.
Baca Juga: 74 Pusat UTBK-SBMPTN 2022 hingga Cara Tentukan Lokasi Tes
Panglima TNI, dalam rapat tersebut mulanya menanyakan mekanisme seleksi. Jenderal Andika saat itu bertanya perihal tes mental, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani hingga kesehatan.