Dalam Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri Minta Anggaran Pemilu Dikalkulasi Ulang

- 16 April 2022, 12:19 WIB
komisi II DPR RI melakukan rapat pada Rabu, 13 April 2022 untuk pelaksanaan Pemilu 2024
komisi II DPR RI melakukan rapat pada Rabu, 13 April 2022 untuk pelaksanaan Pemilu 2024 /instagram.com/@dpr_ri

BERITASOLORAYA.com – Komisi II DPR RI melakukan rapat perdana dengan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri RI pada Rabu, 13 April 2022. Rapat diselenggarakan di Kompleks Parlemen, gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Komisi II DPR RI bersama peserta rapat membahas perihal anggaran Pemilu. Hadirin rapat memperoleh masukan tentang perlunya menghitung atau mengkalkulasi ulang anggaran Pemilu secara tepat.

Baca Juga: Download Kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Materi dan Sub Materi untuk Guru Kelas TK

Komisi II DPR RI dengan Mendagri secara langsung meminta agar KPU mengkalkulasi anggaran yang dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2024 secara teliti. 

Mendagri Tito Karnavian memberikan masukan berkenaan asas efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

"Masalah anggaran. Anggaran ini prinsip dasar pemerintah bagaimana masukan untuk KPU yang menyusun PKPU (Peraturan KPU),” kata Mendagri Tito Karnavian sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram DPR RI.

Baca Juga: Lirik Lagu Hot N Cold - Katy Perry, Viral di TikTok

Dalam hal pengelolaan anggaran pemilu tersebut, menurut Tito, harus memegang dua prinsip. Pertama, adalah prinsip efektif. Artinya, anggaran pemilu itu tepat digunakan untuk setiap tahapan pemilu agar berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @dpr_ri Instagram @bawasluri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x