Kemenag Rilis Daftar Resmi, 92.825 Jemaah Calon Haji Indonesia Siap Berangkat

- 9 Mei 2022, 13:02 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag daftar nama jemaah calon haji Indonesia yang dapat berangkat tahun 2022 ini
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag daftar nama jemaah calon haji Indonesia yang dapat berangkat tahun 2022 ini /Pixabay/Abdullah Shakoor

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama RI (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.

Ditjen PHU Kemenag RI merilis pengumuman resmi itu pada Minggu, 8 Mei 2022. Secara detail informasinya bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id

Ditjen PHU Kemenag RI, pada laman www.haji.kemenag.go.id memuat daftar secara lengkap nama-nama yang diputuskan berhak berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekah.

Baca Juga: Nyatakan Rekrutmen 1 Juta PPPK Guru Akal-akalan Pemerintah? Begini Pernyataan Djohar Arifin

Ditjen PHU Kemenag RI, sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Jenderal PHU, berharap agar para jemaah calon haji yang tercantum dalam daftar tersebut segera mempersiapkan diri dengan semaksimal mungkin. 

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” tutur Dirjen PHU Hilman Latief.

Ditambahkan oleh Dirjen PHU, semua jemaah calon haji supaya segera melakukan konfirmasi. Waktu yang disediakan untuk proses konfirmasi adalah tanggal 9-20 Mei 2022.

Baca Juga: 3 Nilai Plus PPPK Tahap 3 Tahun 2022, untuk Guru Honorer, Peluang Bagi yang Tidak Lolos di Tahap 1 & 2

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," ujar Hilman Latief dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenag.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: haji.kemenag.go.id Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x