Para jemaah calon haji yang tercantum dalam daftar resmi dari Kemenag RI, diarahkan untuk melakukan proses konfirmasi keberangkatan melalui bank tempatnya mendaftar haji.
Seperti diketahui pula bahwa sebelum keluar pengumuman resmi tentang nama-nama jemaah calon haji yang berhak berangkat, pihak Kemenag RI terlebih dahulu melakukan serangkaian proses verifikasi.
Baca Juga: Ini 8 Penyebab Pemutusan Kontrak PPPK Guru, Cek Juga Syarat agar Dapat Diperpanjang Masa Mendidik
Verifikasi dilakukan sebagai langkah atau tahapan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi.
Adapun syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak Saudi untuk jemaah calon haji adalah berusia paling tinggi 65 tahun.
Ketentuan batas usia maksimal 65 tahun itu dihitung hingga per tanggal 30 Juni 2022. Ketentuan penting lainnya adalah jemaah calon haji harus sudah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap.
Baca Juga: Lirik Sholawat Bil Qurani Saamdhi Cover Ai Khodijah, Tembus 3,5 Juta Tayangan di Youtube
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu.
Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Dirjen PHU Hilman Latief.
Kemudian, kata Hilman, yang juga perlu dipahami oleh seluruh masyarakat bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini jumlahnya terbatas.