Hanya tersedia kuota sebanyak 100.051 orang jemaah. Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota untuk jemaah haji regular, 7.226 kuota bagi jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota jajaran petugas.
Semua kategori kuota tersebut berkurang dari kuota normal yang sebelumnya disediakan untuk Indonesia.
Sehingga, perlu dimaklumi jika kemudian ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 namun belum bisa berangkat pada tahun ini.***