“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelas Hasan Afandi.
Estimasi keberangkatan haji ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji di tahun 1444 H/2023 M.
Apabila kuota kembali normal, misalkan kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan juga akan mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Siap Bantu Hadi Tjahjanto di Kementerian, Begini Ungkap Raja Juli Antoni
Hasan memastikan bahwa perubahan estimasi keberangkatan haji bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022. Sebab, kalau ada kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar.
Kenaikan jumlah pendaftar ini tidak ada dampak dan pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah haji yang sudah lama mendaftar.
Hasan juga berharap bahwa tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normal.***