BERITASOLORAYA.com – Punya kartu BPJS Ketenagakerjaan namun tiba-tiba kartunya hilang merupakan sebuah kejadian yang tidak diinginkan. Tetapi tidak perlu khawatir, karena sekarang sudah ada cara untuk mengatasinya.
Bagi para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang, bisa melakukan cetak ulang kartu secara offline maupun online. Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang ini ada berbagai macam cara.
Semua cara ini bisa diterapkan oleh orang yang kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Adapun cara tersebut di antaranya adalah dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, memakai aplikasi BPJSTKU, atau mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 8 Cara Membayar BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat, Bisa melalui E-Commerce
Walaupun tergolong mudah dan sederhana untuk dilakukan, namun masih ada yang belum mengetahui caranya.
Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari SehatQ, berikut ini adalah berbagai macam cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengatasi kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang, maka caranya adalah dengan mencetaknya lagi.
Cara mencetak kartu BPJS yang hilang bisa dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.
Baca Juga: Keindahan dan Keunikan Arsitektur Menara Eiffel, Sebuah Landmark dari Paris
Para pemilik kartu yang hilang harus membawa beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP dan aslinya, fotokopi KK dan aslinya, surat pengantar dari perusahaan tempat bekerja, serta materai. Selanjutnya mintalah bantuan pada petugas kantor untuk mencetak ulang kartu.