Bagaimana Cara Membuat Akun SSCASN dalam PPPK 2022? Simak Penjelasannya di Sini...

- 17 Juli 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi pembuatan akun SSCASN dalam PPPK 2022
Ilustrasi pembuatan akun SSCASN dalam PPPK 2022 /Pixabay/27707/

Kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu Anda isikan lagi karena sudah terisi otomatis pada bagian ini.

Kemudian isikan kolom tempat lahir Anda sesuai dengan tingkat kabupaten atau kota yang tertera di ijazah, bukan tempat ijazah Anda diterbitkan. Selanjutnya adalah pengisian kolom “Jenis kelamin”.

Lalu Anda akan diminta melakukan scan KTP dan upload pada kolom yang diminta. Ukuran file yang diminta pada bagian tersebut adalah format JPG/JPEG maksimal 200 KB.

Langkah selanjutnya adalah melakukan swafoto dan menguploadnya di kolom yang diminta.

Kemudian Anda akan diminta membuat password. Pada bagian ini, Anda juga akan diminta untuk konfirmasi password dan mengisi beberapa pertanyaan pengamanan password.

Setelah selesai pada bagian ini, Anda akan kembali diminta mengisi kode Captcha dan klik lanjutkan.

3. Selanjutnya Anda akan mengisi bagian “Pengecekan Ulang Data”

Pada bagian ini terdapat keterangan atau panduan yang telah ditandai dengan tulisan berwarna merah. Anda harus mengikuti panduan yang telah diberikan, seperti ini :

“Perhatikan setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data akun seperti nama, tempat dan tanggal lahir, pasphoto dan sebagainya. Pastikan tidak ada kesalahan isi”

Jika data-data tersebut telah benar, silahkan klik “Pendaftaran Akun”. Namun jika masih ada kesalahan, Anda boleh memilih tanda “Kembali”, untuk mengkoreksi data yang sebelumnya telah Anda isi.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah