Edukasi bagi Calon Pekerja Migran
Menurut Bamsoet, pemerintah perlu mengedukasi calon pekerja migran Indonesia mengenai prosedur keberangkatan yang resmi sehingga mereka tidak mudah tergiur oleh gaji besar dan pemberangkatan jalan pintas atau ilegal.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa 62 WNI tersebut berangkat secara tidak resmi dan diyakini merupakan korban penipuan karena tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Baca Juga: Bertemu Kepolisian Kamboja, Ini Kesepakatan Menlu Retno dan Jenderal Neth Savouen
Maka, edukasi bagi calon pekerja migran ini sangat penting dilakukan agar kasus penyekapan yang menimpa 62 WNI di Kamboja tidak terulang.
Sebelumnya dilaporkan bahwa 62 WNI korban penipuan tersebut disekap oleh perusahaan investasi palsu di Kamboja.
Memetakan Modus Penipuan
Penempatan pekerja migran ilegal masih marak terjadi. Modus-modus penipuan pekerja migran dewasa ini begitu beragam dilakukan secara daring maupun luring.
Senada dengan rekomendasi Bamsoet, Benny menegaskan bahwa pihaknya bersama Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman kasus agar penipuan pekerja migran tidak terulang lagi.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Kemerdekaan Indonesia untuk HUT RI ke 77 yang Bisa Bangkitkan Semangat Nasionalisme