Buntut Penyekapan 62 WNI Pekerja Migran di Kamboja, Ketua MPR Rekomendasikan Langkah Pencegahan

- 3 Agustus 2022, 16:18 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo / Instagram @bambang.soesatyo /

Mengklasifikasi Negara Tujuan dan Membuat Nota Kesepahaman

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu mengklasifikasi negara-negara yang sering dijadikan tujuan atau lokasi pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal. Ada tiga negara yang masuk ke dalam daftar Bamsoet, yakni Kamboja, Filipina dan Thailand.

Tidak sampai di situ, Bamsoet juga merekomendasikan pemerintah untuk membuat nota kesepahaman dengan negara-negara yang sering dijadikan tujuan pekerja migran Indonesia.

Dengan begitu, menurut Bamsoet, tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang terjebak kasus perdagangan manusia, perbudakan modern, dan kasus-kasus penipuan lainnya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah