Mengklasifikasi Negara Tujuan dan Membuat Nota Kesepahaman
Menurut Bamsoet, pemerintah perlu mengklasifikasi negara-negara yang sering dijadikan tujuan atau lokasi pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal. Ada tiga negara yang masuk ke dalam daftar Bamsoet, yakni Kamboja, Filipina dan Thailand.
Tidak sampai di situ, Bamsoet juga merekomendasikan pemerintah untuk membuat nota kesepahaman dengan negara-negara yang sering dijadikan tujuan pekerja migran Indonesia.
Dengan begitu, menurut Bamsoet, tidak ada lagi pekerja migran Indonesia yang terjebak kasus perdagangan manusia, perbudakan modern, dan kasus-kasus penipuan lainnya.***