BOS Kemenag TA 2022 Tahap II untuk Madrasah Cair! Simak Langkah yang Harus Dilakukan untuk Pengajuannya

- 5 Agustus 2022, 20:21 WIB
BOS Kemenag 2022 Akan Segera Cair, Berikut Besaran dan Cara Pencairannya
BOS Kemenag 2022 Akan Segera Cair, Berikut Besaran dan Cara Pencairannya /Tangkapan layar laman BOS Kemenag 2022

BERITASOLORAYA.com – Sebelum kabar pencairan dana BOS Kemenag tahun ajaran 2022 tahap II diumumkan, batas akhir unggah dokumen persyaratan penyaluran telah ditutup pada 8 Juli 2022 lalu.

Bagi madrasah yang telah lolos verifikasi, bukti upload BOS Kemenag sudah dapat dicetak dan pencairan bisa dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022 mendatang.

BOS Kemenag hadir dengan tujuan meningkatkan mutu pembelajaran di madrasah sekaligus perluasan akses.

Harapannya, BOS Kemenag bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam rangka peningkatan belajar siswa.

Baca Juga: EXO-L Ulang Tahun ke-8, Tagar ‘weareoneEXO’ Trending Twitter! Intip Ucapan Selamat Para Member

Madrasah penerima BOS Kemenag bisa mengikuti alur pencairan sesuai dengan yang dianjurkan seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui laman bos.kemenag.go.id.

Alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknik Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Adapun alur pencairan yang bisa diikuti adalah:

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Lembang Bandung Terpopuler, Cocok untuk Liburan atau Refreshing

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x