- Login portal BOS. Perwakilan madrasah bisa membuka situs bos.kemenag.go.id dan login menggunakan EMIS Pendis.
- Buat perjanjian kerja sama.
- Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.
- Pihak madrasah dapat mendatangi ke bank dengan membawa dokumen persyaratan serta bukti tanda terima.
- Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS Kemenag via Portal BOS
- Dana BOS Kemenag yang sudah diperoleh bisa digunakan madrasah.
Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah untuk madrasah ini kembali dicairkan oleh Kemenag di tahap dua sejumah Rp 2,5 triliun.
Pada tahap pertama, dana BOS Kemenag telah meluncur ke madrasah penerima bantuan dengan total Rp 3,3 triliun pada bulan Maret dan April lalu.
Berdasarkan pernyataan Moh. Isom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK), pencairan dana BOS Kemenag di tahap dua ini diperuntukkan bagi 49.063 Madrasah.
Jumlah tersebut mencakup 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 8.294 Madrasah Aliyah (MA) dan 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49.063 madrasah," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Tim BOS kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi akan melakukan monitoring dan supervisi atas proses penyaluran dana ini.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Raih 701.891 Penonton di Hari Pertama Tayang, Joko Anwar Ungkap Ini
Koordinasi juga akan dilakukan dengan tim BOS pusat.