Update! KemenpanRB Jawab Info Tenaga Honorer Akan Dihapuskan di Tahun 2023: Tetap Bisa Mempekerjakan...

- 8 Agustus 2022, 16:16 WIB
KemenpanRB Jawab Info Tenaga Honorer Akan Dihapuskan di Tahun 2023: Tetap Bisa Mempekerjakan…
KemenpanRB Jawab Info Tenaga Honorer Akan Dihapuskan di Tahun 2023: Tetap Bisa Mempekerjakan… /Instagram kemenpanrb

Baca Juga: Resmi! KemenpanRB Rilis SE Terbaru untuk Honorer Jadi PPPK 2022, Ada Syarat Pengangkatan yang Berubah?

Dari PP tersebut diamanatkan untuk menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi Pusat maupun Daerah dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN.

Penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah bertujuan untuk memberikan kepastian status kepada pegawai non ASN atau honorer untuk menjadi ASN.

Sebab ASN sudah memiliki standar penghasilan yang menyejahterahkan, jika dibandingkan dengan penghasilan tenaga honorer.

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” kata KemenpanRB.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah