BERITASOLORAYA.com- Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J, kini mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Bharada E mengaku siap untuk membeberkan kejadian yang sebenarnya dari tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.
“Siang ini kami datang ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dengan dasar kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK,” kata Deolipa saat konferensi pers di LPSK.
Pengacara Bharada E menyampaikan tujuan kedatangannya ke LPSK, yaitu untuk bertemu dengan pimpinan LPSK, sekaligus mengajukan surat permohonan perlindungan saksi Bharada E.
Seperti diketahui Bhadara E pada saat tewasnya Brigadir J atau Joshua di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo, dirinya berada di lokasi kejadian.
Hal tersebut menjadikan Bharada E sebagai saksi kunci dalam mengungkapkan pelaku utama dari tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya Bharada E juga pernah menceritakan kronologi awal dari tewasnya Brigadir J, di mana terjadi baku tembak antar polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.