"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara F.S sebagai tersangka," kata Listyo.
Dalam hal ini Jenderal Listyo Sigit melalui proses penyelidikan yang telah berlangsung mengaku sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait motif apa dari adanya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, masih diusut secara mendalam oleh Mabes Polri.***