Hore! Ada 7 Uang Baru Tahun Emisi 2022 dari BI, Simak Cara Mendapatkannya Berikut Ini..

- 18 Agustus 2022, 13:21 WIB
BI luncurkan uang baru Tahun Emisi 2022 dalam bentuk kertas.
BI luncurkan uang baru Tahun Emisi 2022 dalam bentuk kertas. /Bank Indonesia/

Hadirnya uang baru Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan serta mengangkat konsep kebudayaan Indonesia.

Sebut saja tarian, flora, pemandangan alam masih menjadi tema uang baru yang diletakkan di bagian belakang seperti uang TE 2016.

Inovasi tersebut bertujuan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, aman dan nyaman digunakan serta tidak mudah dipalsukan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke oleh Farel Prayoga, yang Berhasil Memukau saat Perayaan 17 Agustus 2022!

Dengan begitu, kualitas uang baru TE 2022 lebih baik dan terpercaya.

Adapun keberadaan uang baru Tahun Emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan pada uang rupiah lama yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Artinya, seluruh uang rupiah baik itu kertas ataupun logam yang telah ada masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI.

Lebih lanjut, uang lama masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tegal Ini Cocok Jadi Tujuan Akhir Pekan Melepas Penat

Menilik aturan UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaga Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah