Akhirnya! 5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dapat Peluang Besar Ikuti Seleksi PPPK 2022, Cek Selengkapnya

- 22 Agustus 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi. Inilah 5 Kategori Tenaga Honorer yang Dapat Peluang Besar Ikuti Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Inilah 5 Kategori Tenaga Honorer yang Dapat Peluang Besar Ikuti Seleksi PPPK 2022./ /Tangkapan layar @cpnsindonesia.id

BERITASOLORAYA.com – Informasi tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023 mendatang rupanya menjadi pembahasan hangat untuk saat ini.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa dan hanya akan ada dua status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah, yaitu PNS dan PPPK.

Dari hal tersebut, status honorer kemungkinan besar memang akan dihapus dari lingkungan instansi Pemerintah.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022: Permintaan Komisi II DPR RI untuk Pengangkatan Non ASN, Honorer Jadi Prioritas dalam...

Hal tersebut tentu menjadi salah satu kekhawatiran tersendiri bagi tenaga honorer tentang nasibnya di masa depan jika memang resmi dihapuskan.

Namun sejalan dengan hal itu, Menpan RB telah merilis Surat Edaran (SE) tertanggal 22 Juli 2022 yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dalam SE Menpan RB tersebut, seluruh PPK dihimbau agar melakukan pendataan tenaga honorer yang ada di lingkungan instansinya masing-masing.

Baca Juga: Lirik Sholawat Maulidu Ahmad Lengkap, Arab Latin dan Terjemahan

Selain berisi himbauan pendataan tenaga honorer, dalam SE Menpan RB terbaru itu juga berisi lima kategori  tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.

Lima kategori tenaga honorer harus sesuai dengan ketentuan resmi dari Pemerintah agar bisa menjadi peserta dan mengikuti seleksi PPPK hingga tuntas.

Mengingat bahwa BKN memastikan tidak ada seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2022 ini, sehingga seleksi PPPK 2022 akan menjadi peluang besar bagi tenaga honorer terutama yang masuk dalam kategori ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Harus Tahu, Seleksi CPNS Bakal Ditiadakan Tahun 2022 ini, Berikut Penjelasan BKN, TERBARU!

Untuk itu, simak lima kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang.

  1. Tenaga honorer yang memiliki status sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
  2. Tenaga honorer yang memperoleh honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah.
  3. Tenaga honorer yang diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  4. Tenaga honorer yang sudah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  5. Tenaga honorer yang berusia minimal 20 (dua puluh) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Berikut 21 Data yang Harus Dilengkapi Tenaga Honorer agar Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022, Simak Selengkapnya

Lima kategori tenaga honorer tersebut bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang dan akan dilakukan pendataan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansi pemerintah  masing-masing.

Kemudian data tenaga honorer tersebut akan disampaikan kepada BKN maksimal pada tanggal 30 September 2022 mendatang, dan jika tidak menyampaikan data maka dianggap tidak memiliki tenaga honorer.

PPK menyampaikan data tenaga honorer juga bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga honorer di instansi pemerintahannya.

Baca Juga: Terbaru! Inilah Informasi Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2022 Resmi dari BKN, Berikut Link Pendaftaran

Itulah penjelasan lima kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: SE MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah