CPNS dan PPPK 2022: Permintaan Komisi II DPR RI untuk Pengangkatan Non ASN, Honorer Jadi Prioritas dalam...

- 22 Agustus 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer
Ilustrasi. Tenaga Honorer /Menpan RB
 
BERITASOLORAYA.com - Informasi seputar CPNS dan PPPK 2022 merupakan hal yang tidak pernah surut, dari tahun ke tahun.

Sebab, seleksi CPNS dan PPPK selalu ditunggu-tunggu oleh tenaga honorer atau non ASN. Apalagi di tahun 2022 ini, seleksi PPPK 2022 sedang dinantikan.

Pada seleksi PPPK 2022, baik guru maupun non guru, seperti tenaga kesehatan, biasanya dilakukan secara serentak. Akan tetapi, terkadang pelaksanaannya terpisah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Harus Tahu, Seleksi CPNS Bakal Ditiadakan Tahun 2022 ini, Berikut Penjelasan BKN, TERBARU!

Apalagi, pasca kabar dihapusnya tenaga honorer atau non ASN yang infonya akan dilakukan pada tahun 2023. 

Atas hal itu, pastinya skema kejelasan pengangkatan tenaga honorer atau non ASN diinginkan menjadi lebih jelas.

Adapun penghapusan tenaga non ASN atau honorer di lingkungan instansi Pemerintah akan diberlakukan mulai tanggal 28 November 2023. 

Penghapusan non ASN atau honorer sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.  

Baca Juga: Berikut 21 Data yang Harus Dilengkapi Tenaga Honorer agar Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022, Simak Selengkapnya

Di mana merupakan  bentuk tindak lanjut dari Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ditegaskan dalam PP bahwa nantinya di Pemerintah hanya akan terdapat dua jenis kepegawaian, yakni pegawai PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: DPR ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x