BERITASOLORAYA.com- Terdapat update terbaru bahwa adanya intruksi dari Panselnas agar tenaga honorer segera menyiapkan beberapa dokumen ini.
Diketahui bahwa untuk pendataan tenaga honorer informasinya berasal dari Menteri PAN-RB.
Namun, untuk seleksi PPPK 2022 bagi semua jabatan, baik guru maupun non guru adalah kegiatan atau kerja dari Panselnas.
Sehubungan dengan hal itu, Menteri PAN-RB mengabarkan informasi resmi terkait skema pendataan tenaga honorer atau Pegawai non-ASN berdasarkan surat edaran resminya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Ikut PPPK 2022 Tanpa Tes Jika Masuk Kategori Berikut
Sebab itulah, PPK diminta untuk melakukan pemetaan tenaga honorer atau Pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
Menteri PAN-RB mengabarkan bahwa non ASN yang nantinya memenuhi syarat dalam pemetaan honorer akan diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK 2022.
Pasalnya, tujuan sesungguhnya dari pemetaan bukanlah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN.
Namun tujuannya sebenarnya adalah untuk memetakan potensi-potensi Pegawai non-ASN.