BERITASOLORAYA.com- Dari kabar pendataan tenaga honorer yang berada di berbagai daerah, terdapat pertanyaan dari tenaga non ASN terkait pendataan BKN.
Tidak sedikit tenaga honorer yang mempertanyakan terkait pendataan yang dilakukan di tahun 2022 ini, berbarengan dengan rekrutmen PPPK guru 2022.
Terkait hal tersebut benarkah guru honorer seharusnya tidak mengikuti pendataan tenaga honorer, sebab cukup terdaftar di Dapodik saja?
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abu Bakar, pada Kamis, 25 Agustus 2022, menjelaskan mengenai pendataan yang dilakukan oleh BKN.
Lebih lanjut terdapat penjelasan terkait penegasan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah yang disampaikan oleh MenpanRB.
Baca Juga: Berikut Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan BKN Tahun 2022, Cek Selengkapnya
Di mana pada pemetaan pegawai non ASN di lingkungan Instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi persyaratan dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Selain itu, MenpanRB juga mengingatkan dari penghapusan tenaga honorer dari jenis kepegawaian di Pemerintah, masing-masing Instansi tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer.
KemenpanRB pun juga akan memberikan peluang lain bagi tenaga honorer bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk ikut pendataan.