Saat Pembuatan Akun Tenaga Honorer Non ASN, Ini Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan agar Lolos Pendataan, Cek

- 24 Agustus 2022, 15:29 WIB
Saat Pembuatan Akun Tenaga Non ASN Ini Dokumen yang Diperlukan agar Lolos Pendataan, Siapkan Segera!
Saat Pembuatan Akun Tenaga Non ASN Ini Dokumen yang Diperlukan agar Lolos Pendataan, Siapkan Segera! /Instagram KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com- Telah banyak dari daerah tenaga honorer atau non ASN yang telah melakukan pendataan.

Pendataan yang dilakukan ini terkait dengan pemetaan tenaga honorer yang berada di Lingkungan Instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah.

Adanya pendataan tenaga honorer ini juga sesuai dengan surat edaran KemenpanRB terbaru, yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022 lalu.

Di dalam isi surat edaran KemenpanRB tersebut dijelaskan bahwasanya MenpanRB tengah meminta PPK untuk melakukan pendataan jumlah honorer yang berada di Instansinya masing-masing.

Pada pendataan tenaga honorer ini pun juga diperlukan berkas-berkas yang perlu dipersiapkan oleh tenaga non ASN.

Baca Juga: Gaji Honorer selain Dari APBD Bisa, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi, Cek Juga 6 Dokumen yang Diperiksa!

Khususnya pada saat pembuatan akun di aplikasi yang telah disediakan oleh Pemerintah, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan oleh tenaga honorer.

Di mana tenaga non ASN ini wajib untuk melakukan registrasi akun dan pendaftaran pada pendataan tenaga honorer yang bertujuan untuk, diantaranya yakni:

  1. Mengkonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non ASN.
  2. Melengkapi atau menyesuaikan data yang diinput oleh Admin atau operator Instansi.
  3. Melengkapi riwayat kerja sebelumnya.

Baca Juga: Akhirnya! Guru Sertifikasi Wajib Tahu Kapan Tunjangan Sertifikasi TW 3 Cair? Di Bulan Ini...

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abu Bakar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x