Pendataan Honorer Segera Dibuka Bagi THK-II & Pegawai Non ASN dengan Ketentuan Khusus Juga Bisa...

- 26 Agustus 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi Pendataan Honorer Segera Dibuka Bagi THK-II & Pegawai Non ASN dengan Ketentuan Khusus Juga Bisa
Ilustrasi Pendataan Honorer Segera Dibuka Bagi THK-II & Pegawai Non ASN dengan Ketentuan Khusus Juga Bisa /Pixabay/Rosy

BERITASOLORAYA.com- Di bulan Agustus tahun 2022 ini, pendataan tenaga honorer atau non ASN akan segera dibuka oleh BKN.

Adanya informasi akan dibukanya pendataan non ASN ini, dirilis langsung oleh BKN melalui akun Twitter resminya, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Terdapat kategori honorer khusus yang dapat mengikuti pendataan non ASN yaitu bagi yang berstatus THK-II.

Pendataan non ASN ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran KemenpanRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut, KemenpanRB meminta PPK agar segera melakukan pendataan tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Diakui Jika Hal Ini Tidak Dilakukan PPK saat Arahan Pendataan, Cek Segera...

Pendataan ini pun berlaku bagi Instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah yang memiliki jumlah tenaga honorer di Instansinya masing-masing.

Lebih lanjut dasar hukum dari pelaksanaan pendataan tenaga honorer ini, juga berlandaskan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pada peraturan tersebut disebutkan, bahwasanya di lingkungan Instansi Pemerintah hanya terdapat dua jenis kepegawaian saja, yakni PPPK dan PNS.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Twitter BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah