Pemerintah sendiri saat ini sedang mencari langkah strategis agar honorer diluar kriteria tetap memiliki pekerjaan yang layak meski tidak menjadi ASN.
Menurut Deputi SDM Kementerian PANRB, Alex Denni, honorer yang tidak bisa seleksi bisa dicarikan pelatihan sesuai minat di bidangnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan kartu Prakerja bagi yang ingin bekerja lagi.
Upaya-upaya lain akan dilakukan pemerintah demi memberikan soslusi bagi honorer yang tidak lagi bisa bekerja di instansi pemerintah setelah penghapusan 2023 mendatang.***