Sayang Sekali, Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 dan Pendataan non ASN, Siapa Saja?

- 1 September 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat ini sayangnya tidak bisa ikut pendataan non ASN dan seleksi PPPK mendatang.
Ilustrasi. Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat ini sayangnya tidak bisa ikut pendataan non ASN dan seleksi PPPK mendatang. /pexels

Baca Juga: Guru Semua Jenjang Siap-Siap! Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka 1 September 2022 Hari Ini, Cek Informasinya

Pemerintah sendiri saat ini sedang mencari langkah strategis agar honorer diluar kriteria tetap memiliki pekerjaan yang layak meski tidak menjadi ASN.

Menurut Deputi SDM Kementerian PANRB, Alex Denni, honorer yang tidak bisa seleksi bisa dicarikan pelatihan sesuai minat di bidangnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan kartu Prakerja bagi yang ingin bekerja lagi.

Baca Juga: Pakta Integritas Jadi Syarat Penting Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2, Unduh Dokumennya Melalui Link Berikut!

Upaya-upaya lain akan dilakukan pemerintah demi memberikan soslusi bagi honorer yang tidak lagi bisa bekerja di instansi pemerintah setelah penghapusan 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x