BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 sedang banyak diperbincangkan oleh seluruh pihak, termasuk tenaga honorer.
Menurut informasi resmi, Pendataan Non ASN 2022 akan ditujukan kepada seluruh tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam proses Pendataan Non ASN 2022 ini, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh tenaga honorer kaitannya dengan apa yang harus dilakukan dalam pendataan ini.
Baca Juga: Hasil Manchester City vs Nottingham Forest, Haaland Cetak Hattrick untuk The Citizens
Pendataan Non ASN 2022 memang harus dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pemetaan tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah.
Seperti informasi dari Menpan RB bahwa Pendataan Non ASN 2022 ini akan dilaksanakan sebelum tanggal 30 September 2022 mendatang, sebab pada tanggal itu PPK harus menyampaikan data honorer kepada BKN.
Sebagaimana diketahui bahwa sebenarnya tujuan utama Pendataan Non ASN 2022 ini bukan untuk mengangkat honorer menjadi pegawai ASN dalam seleksi PPPK 2022 mendatang, tetapi pendataan ini adalah sebuah upaya agar masalah tenaga honorer bisa teratasi.
Baca Juga: Hasil West Ham vs Tottenham Hotspur, Umpan Silang Kane Selamatkan The Spurs dari Kekalahan
Sebab, Pemerintah juga tengah memikirkan solusi dengan Pendataan Non ASN 2022 ini dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan RB tertanggal 22 Juli 2022 lalu, dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.