Fakta Dibalik Pendataan Non ASN dan Honorer Sebelum 30 September 2022. Apakah Menguntungkan Semua Pihak?

- 1 September 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi Fakta Dibalik Pendataan Non ASN dan Honorer
Ilustrasi Fakta Dibalik Pendataan Non ASN dan Honorer /Pixabay/ Tumisu/

BERITASOLORAYA.com – Adanya pendataan terhadap sejumlah tenaga non ASN serta tenaga honorer di lingkungan pemerintah tentunya memiliki maksud tertentu sebelum adanya rencana penghapusan.

Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB menyampaikan bahwa pendataan tenaga non ASN dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian honorer.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pendataan tenaga non ASN tersebut telah dijelaskan sebelumnya bahwa bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN tanpa tes.

Melainkan sebagai bahan acuan pemerintah dalam mencari solusi dan juga kebijakan yang akan diambil atas persoalan terkait perubahan status tenaga non ASN maupun honorer tersebut.

Baca Juga: Arsenal 2-1 Aston Villa, Gabriel Jesus Datang Sebagai Pahlawan untuk The Gunners

Maka dari itu, Kementerian PANRB mendorong agar setiap instansi pemerintah dapat mempercepat proses pemetaan tenaga honorer atau pegawai Non ASN.

“Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non ASN,” ucap Alex sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman menpan.go.id.

Perlu diketahui apabila terdapat instansi pemerintah yang tidak menyampaikan data honorer atau tenaga non ASN sesuai ketentuan maka akan dinyatakan tidak memiliki tenaga non ASN.

“Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non ASN,” kata Alex.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x