Honorer Wajib Tahu, Berikut 4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2022 untuk Guru dan Jabatan Fungsional

- 1 September 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi. Berikut materi seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional dan guru
Ilustrasi. Berikut materi seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional dan guru /Pixabay/ Andibreit. /
  1. Wawancara

Seleksi keempat yang harus dilalui honorer untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022 adalah melakukan wawancara.

Baca Juga: Selamat! Keuntungan bagi Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Bulan September. Ada Apa?

Seleksi ini dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas dari honorer yang bersangkutan.

Dengan memenuhi seleksi uji kompetensi di atas, honorer punya kesempatan tinggi untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022 sebelum penghapusan 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah