Resmi PANRB! Hilal Pendaftaran PPPK 2022, Non ASN Harap Simak Penjelasannya

- 4 September 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi persiapan menjelang pendaftaran PPPK 2022.
Ilustrasi persiapan menjelang pendaftaran PPPK 2022. /rupeshtelang/Pixabay

BERITASOLORAYA.com - Setelah diadakannya seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, selanjutnya tinggal menunggu seleksi PPPK 2022 atau disebut juga dengan PPPK tahap 3.

Hal itu dikarenakan ada penggabungan formasi antara seleksi PPPK 2022 dan seleksi P3K tahap 3, sehingga pada seleksi ini berbeda dengan sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pada tahun 2022 ini, seleksi pengadaan pegawai ASN akan lebih difokuskan ke rekrutmen PPPK 2022 daripada pendaftaran CPNS.

Baca Juga: Sebelum 30 September, Non ASN Perlu Persiapkan Dokumen Ini. Apakah untuk Jadi Pegawai?

PPPK 2022 akan diadakan untuk jabatan fungsional guru maupun non guru dengan fokus utama adalah pada rekrutmen tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.

Hal itu karena didorong rasa kekhawatiran Pemerintah akan rekrutmen tenaga honorer atau non-ASN yang tidak kunjung selesai di instansi Pemerintah Daerah.

Dimana telah ada aturan pelarangan perekrutan tenaga honorer sesuai Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Pelarangan tersebut juga tercantum dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Awas! Tenaga Honorer Kategori Ini Gagal Ikuti Pendataan Non ASN 2022, Simak Informasi dari BKN Ini

Adapun formasi CPNS dan PPPK 2022 tertuang dalam SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Tahun 2022. Lalu, kapan pengadaan PPPK 2022 berlangsung?

Diketahui bahwa naskah soal seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara PPPK telah diterima oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2022.

Selain itu, dalam waktu yang bersamaan diterima pula penyerahan Naskah Soal Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Dosen.

Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dan Sekretaris Kemdikbud Ristek, Suharti telah menerima naskah secara simbolis, di Jakarta, Senin 29 Agustus.

Baca Juga: Ingat! Inilah Ketentuan Utama Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN

Pada penerimaan naskah, Kemdikbud Ristek bertindak sebagai bagian dari Panselnas dan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Dosen.

Panselnas selalu berkontemplasi demi perbaikan pengadaan ASN dan transformasi SDM aparatur secara menyeluruh, yang mana seperti yang disampaikan perwakilan Panselnas Alex Denni terkait rekrutmen ASN

Maka, Panselnas terbuka terhadap berbagai masukan supaya transformasi (SDM aparatur) tidak dicederai oleh kejadian yang tidak diharapkan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x