Cek Segera! Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022, Mengapa?

- 3 September 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022./
Ilustrasi. Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN dan PPPK 2022./ /bruce-mars/unsplash

BERITASOLORAYA.com – Persoalan tenaga honorer dalam upaya menjadi pegawai ASN rupanya masih belum menemukan jawaban pasti.

Meskipun beberapa informasi menyatakan bahwa seleksi PPPK akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini, tetapi faktanya belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah kini juga sedang melakukan Pendataan Non ASN 2022 yang ditujukan untuk seluruh honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Pierre-Emerick Aubameyang Resmi Dikontrak Chelsea dari Barcelona dengan Kesepakatan Tukar Tambah

Pendataan Non ASN 2022 ini dilaksanakan sebelum adanya seleksi PPPK sehingga menjadi hal yang perlu dilakukan oleh seluruh tenaga honorer.

Perlu dipahami, bahwa Pendataan Non ASN 2022 bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes, tetapi pendataan ini adalah upaya Pemerintah agar lebih mudah melakukan penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah.

Namun sayangnya, tidak semua tenaga honorer dapat mengikuti Pendataan Non ASN 2022. Artinya ada syarat agar tenaga honorer bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022 sekaligus berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang.

Baca Juga: Kematian Misterius Maganov dan Rentetan Orang Terkaya di Rusia yang Tewas Mendadak Sejak Invasi

Untuk itu, ternyata ada kategori honorer yang tidak bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022, siapa saja?

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: SE MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x