BERITASOLORAYA.com- Sebelumnya, seleksi PPPK telah berlangsung dua tahap, yaitu tahap pertama dan kedua. Kini, banyak yang menunggu seleksi PPPK 2022 atau tahap ketiga.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini, seleksi pengadaan pegawai ASN akan lebih difokuskan ke rekrutmen PPPK 2022 daripada pendaftaran CPNS.
Nantinya, PPPK 2022 akan dilangsungkan untuk jabatan fungsional guru maupun non guru. Sebab itulah pegawai non ASN diharapkan sudah mempersiapkan diri.
Adapun fokus utama di pengadaan PPPK 2022 kali ini adalah pada rekrutmen tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Ketentuan tersebut didorong atas rasa kekahwatiran Pemerintah akan rekrutmen tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang tidak berkesudahan di instansi Pemerintah Daerah.
Di mana memang telah ada pelarangan perekrutan tenaga honorer sesuai Pasal 8 PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Hal itu juga tercantum dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Lirik Lagu Titik Balik di Hidupku oleh Virgoun yang Punya Makna Luas, Tidak Selalu Tentang Pasangan