BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 sudah mulai dijalankan oleh Pemerintah dan ternyata tidak semua tanaga honorer bisa mengikuti pendataan ini.
BKN juga menyampaikan bahwa memang tidak semua tenaga honorer bisa ikut serta dalam Pendataan Non ASN 2022.
Hal itu diperkuat oleh penjelasan dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, yang menyampaikan terkait dengan Pendataan Non ASN 2022.
Baca Juga: Ingat! Inilah Ketentuan Utama Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN
Sebagaimana disebutkan dalam SE Menpan RB bahwa dalam Pendataan Non ASN 2022 terdapat syarat peserta yang berasal dari tenaga honorer kategori-II (THK-II).
THK-II tersebut bekerja di lingkungan instansi pemerintah dan sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Memang secara khusus terdapat kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022, tetapi juga ada tenaga honorer yang tidak bisa ikut serta atau gagal mengikuti Pendataan Non ASN 2022.
Maka tenaga honorer perlu mengetahui siapa saja yang gagal mengikuti Pendataan Non ASN 2022 ini dan bagaimana kelanjutan nasibnya kelak setelah Pendataan Non ASN 2022.