Resmi PANRB! Hilal Pendaftaran PPPK 2022, Non ASN Harap Simak Penjelasannya

- 4 September 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi persiapan menjelang pendaftaran PPPK 2022.
Ilustrasi persiapan menjelang pendaftaran PPPK 2022. /rupeshtelang/Pixabay

Adapun dalam penyusunan naskah soal Seleksi Kompetensi PPPK dan PPPK JF Dosen adalah hasil evaluasi secara detail dari pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ternyata Pendataan Non ASN 2022 Bertujuan untuk Hal Berikut, Benarkah Menyangkut Pengangkatan Jadi ASN?

Evaluasi penyusunan tersebut dimulai dari tingkat kesulitan soal sampai dengan distribusi aneka ragam dimensi sehingga dirumuskan penyesuaian-penyesuaian.

Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti menambahkan bahwa pihaknya memastikan soal-soal yang disusun benar benar dikonstruksi secara lebih baik untuk penjaminan mutu.

Atas keinginan Kemdikbud, kualitas pembelajaran di pendidikan formal maupun nonformal dapat dilaksanakan secara berkualitas serta penuh tanggung jawab moral.

Baca Juga: Bagaimana Manajemen ASN, PNS, dan PPPK dari Hasil Rapat Penyelarasan Rencana Kerja? Ini Penjelasannya...

Maka, perlunya untuk memastikan pegawai atau dosen yang direkrut merupakan SDM yang mempunyai kompetensi mumpuni dan profesional.

“Semoga apa yang sudah disiapkan ini dapat membantu berkontribusi lebih baik lagi dalam penyiapan SDM di Indonesia," jelas Suharti dikutip BeritaSoloRaya.com melalui menpan.gp.id.

"Kita semua berharap ASN di Indonesia tidak hanya menjadi pegawai negara, namun juga mampu menjadi agen pembaharu dan corong dari pemerintah,” sambungnya.

Maka, pengadaan PPPK 2022 akan segera diadakan. Akan tetapi, untuk jadwal pastinya harap menghimbau di website resmi agar tidak tertinggal informasi.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah