BERITASOLORAYA.com – Tenaga non ASN atau guru honorer yang hendak ikut seleksi PPPK 2022 harap bersiap. Pasalnya, sudah ada tanda-tanda pendaftaran akan segera dibuka.
Salah satu persiapan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 adalah memastikan honorer atau tenaga non ASN yang akan mendaftar memenuhi syarat yang ditetapkan Menteri PANRB.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK 2022 di antaranya status honorer atau non ASN terkait, usia, minimal pendidikan dan syarat lain.
Adapun naskah soal seleksi PPPK 2022 telah diterima oleh Panselnas pada Senin, 29 Agustus 2022. Hal ini bisa menjadi tanda pendaftaran akan dibuka sebentar lagi.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Penembak Lain dalam Kasus Brigadir J
Jika melihat lini masa tentatif seleksi PPPK 2022, pendaftaran akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat di bulan September ini.
Tinggal menghitung hari bagi para tenaga non ASN dan guru honorer untuk segera mengikuti semua tahapannya sebelum bisa menjadi pegawai ASN berstatus PPPK.
Menteri PANRB melalui surat edaran Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022 memberikan syarat bagi guru honorer dan pegawai non ASN yang ingin ikut serta seleksi PPPK 2022.