Kejam! TKW Indonesia Disiksa Majikan Malaysia, Dubes RI Pantau Proses Hukum

- 6 September 2022, 15:22 WIB
Dute Besar RI untuk Malaysia Hermono
Dute Besar RI untuk Malaysia Hermono /instagram.com/@indonesiainkualalumpur

Majikan (yang laki-laki) Zailis adalah salah satu anggota kepolisian di Malaysia. Hal ini membuat Hermono, Duta Besar RI di Malaysia meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya.

Parahnya lagi, Zailis tak hanya menerima perlakuan buruk yang menyakiti tubuh dan mentalnya, ia juga tidak menerima gaji sejak pertama kali bekerja.

Baca Juga: Comeback di Waktu yang Sama, NCT 127 dan BLACKPINK Mulai Bagikan Teaser Image para Anggota

Total gaji yang tidak dibayarkan itu mencapai 32.000 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp106.236.000.

Menurut Hermono, Zailis telah mendapatkan perawatan medis setelah berhasil melarikan diri pada tanggal 30 Agustus 2022 dengan bantuan warga sekitar.

Kasus penyiksaan terhadap Zailis ini menjadi tes keseriusan Pemerintah Malaysia dalam menjalankan nota kesepahaman (MoU) yang baru ditandatangani pada 1 April 2022.

Baca Juga: Bintang Big Mouth, Yoona SNSD Lakukan Ini Terhadap Lee Jong Suk. Sukses Bikin Penggemar Baper...

Hermono berharap masalah Zailis ini tidak seperti kasus-kasus sebelumnya yang mengalami banyak ketidakadilan bagi para pekerja migran Indonesia.

“Ada staf khusus Perdana Menteri yang menghubungi saya, dia jamin akan diselesaikan secara hukum dan enggak peduli siapa… dia juga tahu kalau si majikan (laki-laki) ini oknum polisi,” ucap Hermono.

KBRI Kuala Lumpur juga akan memantau semua proses hukum yang akan dijalankan Zailis dalam kasus penyiksaan ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x