Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari, Honorer Wajib Simak Syarat Ikut Seleksi PPPK 2022 Berikut!

- 10 September 2022, 11:58 WIB
Berikut Syarat Honorer agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022.
Berikut Syarat Honorer agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022. / Instagram @mastercpns

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan lini masa yang sebelumnya dirilis Menteri PANRB, pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan September.

Artinya, tinggal menghitung hari dari sekarang bagi para honorer untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi PPPK tahun ini.

Maka dari itu, bagi honorer yang akan melamar PPPK 2022 wajib mengetahui syarat dan ketentuan yang ditetapkan Menteri PANRB baik itu pelamar guru, tenaga kesehatan atau jabatan teknis.

Dengan mengikuti seleksi PPPK 2022, tenaga honorer berkesempatan menjadi ASN sebelum adanya penghapusan di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Resmi Kemdikbud! Guru Semua Jenjang Segerakan Ini Sebelum 28 September 2022

Syarat-syarat yang harus dipenuhi honorer telah tertuang dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor. 20 Tahun 2022 dan Nomor. 29 Tahun 2021.

Dengan mencermati syarat yang ditetapkan, tenaga honorer atau non ASN bisa menyimpulkan apakah dirinya dapat mengikuti seleksi PPPK 2022 atau tidak.

Langsung saja, berikut syarat ikut serta seleksi PPPK 2022 yang tertuang dalam surat edaran Menpan RB Nomor. B/1511/M.SM.01.00/2022:

Baca Juga: Desak Angkat sebagai PNS dan PPPK 2022, Pansus Bertujuan Untungkan Non ASN?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah