Tak Perlu Tes! Guru Honorer ini Bisa Langsung Jadi ASN Dengan Status PPPK Atas Mandat MenPANRB

- 9 September 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi guru honorer yang bisa jadi ASN dengan status PPPK tanpa tes.
Ilustrasi guru honorer yang bisa jadi ASN dengan status PPPK tanpa tes. /mediacenter.riau.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Saat ini, masih banyak guru dengan status honorer yang belum juga diangkat sebagai ASN.

Ada pula guru yang sudah ikut seleksi PPPK 2021 untuk menjadi ASN namun belum mendapat formasi atau belum lulus passing grade.

Untuk seleksi PPPK 2022, ada berbagai kategori guru honorer yang mendapatkan keistimewaan dari Menteri PANRB. Hal ini agar para guru tidak perlu menunggu lama lagi untuk menjadi ASN dengan status pegawai PPPK.

Melalui peraturan Menteri PANRB Nomor. 20 Tahun 2022, setidaknya ada delapan kategori guru yang bisa jadi ASN dengan status PPPK tanpa perlu tes.

Baca Juga: Maudy Ayunda Hadiri Pertemuan Keempat Education Working Group G20 di Bali sebagai Jubir Presidensi G20

Adapun guru honorer yang memiliki keistimewaan dengan dijadikan pelamar prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Guru THK II yang Lulus Passing Grade (PG)

Kategori pertama guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes adalah guru THK II yang lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 dan belum mendapat formasi.

Guru honorer dengan kriteria ini masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 di mana saat pendaftaran PPPK 2022 nanti dapat menggunakan hasil tes PPPK 2021.

Baca Juga: RESMI! Nasib Baik 8 Kategori Guru Honorer Berikut Langsung Diangkat ASN PPPK 2022, Tanpa Tes, Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x