Bahkan Miftahul Huda juga menambahkan, dalam kaitannya dengan budaya digital, setidaknya ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Ada hak seperti mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan melalui media digital. Tetapi juga ingat bahwa ada kewajibannya, yaitu ada hak orang lain yang harus dijaga, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat dan moral publik,” ucap Miftahul Huda.
Sejalan dengan hal itu, Miftahul Huda juga menjelaskan bahwa di lingkungan Pascasarjana IAIN Ponorogo sendiri menjunjung tinggi tiga prinsip utama.
“Core values yang dijunjung tinggi oleh Pascasarjana IAIN Ponorogo adalah nobility, novelty, dan solution,” imbuhnya.
Sehingga dalam mewujudkan hal tersebut, maka digital culture ini penting untuk dikaji oleh para mahasiswa saat ini.
Bahkan menurut Miftahul Huda, perkembangan dunia digital yang semakin besar ini sudah seharusnya menjadi salah satu media untuk mengembangkan potensi mahasiswa.
“Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat kita dan generasi bertumbuhkembang, sekaligus tempat dimana kita sebagai bangsa, hadir dengan bermatabat,” kata Mifatahul Huda.
Selanjutnya, Miftahul Huda juga menyampaikan harapan besar khususnya untuk seluruh mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo, terkait bagaimana menjadikan dunia digital lebih berbudaya.