BERITASOLORAYA.com – Pemerintah sedang mengupayakan suatu hal dalam menghadapi penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Salah satunya adalah dengan mengadakan Pendataan Non ASN 2022 yang ditujukan untuk seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud sudah tertulis dalam Surat Edaran (SE) Menpa RB dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 sebagai bukti adanya pendataan untuk tenaga honorer tahun 2022 ini.
Pendataan Non ASN 2022 ini bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai non ASN secara langsung tanpa melalui tes.
Namun dengan adanya Pendataan Non ASN 2022 ini mampu memberikan data terkait jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah.
Sehingga kedepannya data tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk sebagian besar langkah strategis Pemerintah dalam menangani persoalan tenaga honorer.
Maka untuk tenaga honorer yang akan mengikuti Pendataan Non ASN 2022 pastikan sudah memenuhi syarat sebagaimana yang disebutkan dalam SE Menpan RB itu.