Pertimbangkan Nasib Honorer yang Tak Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Akhirnya Pemerintah Beri Solusi Terbaik!

- 12 September 2022, 11:01 WIB
Tenaga honorer yang tidak bisa ikut pendatan non ASN diberi jalan keluar oleh pemerintah.
Tenaga honorer yang tidak bisa ikut pendatan non ASN diberi jalan keluar oleh pemerintah. /Antara Foto/

BERITASOLORAYA.com – Admin atau operator di instansi pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pendataan pada tenaga non ASN atau honorer yang masih aktif bekerja.

Tujuan pemerintah melakukan pendataan non ASN adalah untuk memetakan tenaga honorer serta mengetahui jumlah keseluruhan yang masih aktif bekerja dan memenuhi ketentuan baik itu di instansi pusat atau daerah.

Sayangnya, tidak semua tenaga honorer bisa ikut serta dalam pendataan non ASN ini. Tenaga honorer yang tidak temasuk pendataan akan dialihkan karena kemungkinan tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022.

Meski pendataan non ASN bukan bertujuan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN tanpa tes, honorer yang bisa ikut pendataan akan diikutsertakan pada seleksi PPPK 2022 yang akan dibuka akhir September.

Baca Juga: Syarat Minimal Pendidikan Pelamar PPPK 2022 untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis, Apakah Ada Perbedaan?

Artinya, para honorer tersebut memiliki kesempatan tinggi menjadi ASN dengan status PPPK di tahun ini.

Lantas, siapa saja honorer yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN dan bagaimana nasibnya ke depan?

Tentu hal ini menjadi kekhawatiran sebab status honorer akan dihapuskan mulai tahun 2023 tepatnya di bulan November berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 49 Tahun 2018.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Rela Kau Tinggalkan Aku’ Cover Maulana Ardiansyah, Baru Rilis Sudah Trending di Youtube, Keren!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah