Honorer Harus Tahu! Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN, Jangan Salah Upload Ya

- 10 September 2022, 09:13 WIB
Honorer Harus Tahu, Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN.
Honorer Harus Tahu, Berikut Dokumen Pendataan Non Asn 2022 Sesuai Arahan BKN. /pexels

BERITASOLORAYA.com - Pendataan non ASN 2022 merupakan tindak lanjut dari amanat Menteri PANRB pada Surat Edaran (SE) dengan nomor  B/1511/M.SM.01.00/2022.

Dengan mengumpulkan data tenaga honorer, pemerintah dapat mengembangkan peta jalan untuk menyelesaikan masalah staf non-ASN sebelum adanya penghapusan.

Di sisi lain, bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pendataan non ASN 2022 diwajibkan menyiapkan berbagai dokumen sebelum memasukkan datanya di situs pendataan resmi BKN.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik Tidak Lagi Jadi Syarat untuk Bisa Terima Tunjangan, Mengapa Demikian? Simak Disini

Pasalnya, Anda harus mengunggah beberapa dokumen penting sekaligus memasukkan data. Proses pengunggahan dokumen juga harus memenuhi persyaratan BKN baik  dari segi format maupun ukuran dokumen.

BKN melalui situs Pendataan non ASN 2022 membatasi ukuran dokumen yang diunggah, dan jika ukurannya terlalu besar, proses pengunggahan bisa gagal.

Oleh karena itu, pegawai non ASN yang ingin memasukkan data disarankan untuk mempersiapkan terlebih dahulu data yang akan digunakan dan dokumen yang akan diunggah.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik Tidak Jadi Syarat untuk Terima Tunjangan Guru Setelah Adanya Hal Ini, Kata Kemdikbud!

Berikut dokumen yang harus disiapkan oleh tenaga honorer sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru, dan harus diunggah ke Portal Pendataan

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x