Resmi! Inilah Instansi Pusat dan Daerah yang Buka Formasi PPPK 2022 Terbanyak, Siap Daftar?

- 13 September 2022, 19:28 WIB
Menteri PANRB, Anas Azwar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022
Menteri PANRB, Anas Azwar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 /PANRB/

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” terang Menteri Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PANRB.

Menurut Anas, saat ini penyebaran ASN tidak merata dan masih banyak luar pulau jawa yang kekurangan tenaga kesehatan dan guru.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," tambahnya.

Baca Juga: Juknis Resmi Kemdikbud untuk Kepala Sekolah dan Calon Kepsek, Simak Selengkapnya

Fakta di lapangan, banyak ASN yang suka berpindah-pindah ketika sudah menjadi ASN. Hal inilah yang kemudian membuat distribusi ASN menjadi tidak merata.

Maka dari itu selain menetapkan berapa formasi yang dibutuhkan untuk seleksi PPPK kali ini, Anas juga mengatakan telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah.

Perlunya ada perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Baca Juga: Resmi! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Alami Perubahan Jika Disahkan ini, Berikut Kata Kemdikbud

Dengan manajemen kepegawaian yang lebih tertata, diharapkan tenaga ASN akan tersebar secara merata di Indonesia dan mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Terkait jumlah formasi PPPK 2022 yang dibuka untuk 530.028 pendaftar instansi pusat dan daerah, adalah jumlah penetapan dari usulan sebanyak 724.372 formasi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah